Besaran Zakat Fitrah dengan Uang di Jakarta, Jawa Barat, Banten, DIY serta Niat Zakat Fitrah

Inilan besaran zakat fitrah bila dibayarkan dengan uang untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan DIY. Artikel ini juga dilengkapi dengan bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak, hingga anggota keluarga lain. Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri.

Zakat fitrah berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. Zakat fitrah bersifat wajib bagi setiap umat Islam mulai tua, muda, besar, kecil, lelaki, hingga perempuan. Bahkan bayi yang lahir pada akhir bulan Ramadhan sebelum matahari terbenam pun wajib membayar zakat fitrah.

Masyarakat bisa menunaikan membayar zakat fitrah melalui Baznas, lembaga amil zakat, atau masjid di lingkungan setempat. Adapun besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar satu sha' yang nilainya sama dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya atau 3,5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi per orangan sehari hari. Namun, para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. Artinya, besaran zakat fitrah antar daerah bisa berbeda beda karena mengikuti standar harga yang berlaku. Besaran zakat fitrah untuk wilayah DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp 40 ribu/jiwa.

Artinya, jika dalam satu keluarga memiliki empat anggota keluarga, maka ia wajib membayar zakat fitrah sebesar Rp 160 ribu. Hal ini sesuai dengan SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya Sementara itu, di Jawa Barat, besaran zakat fitrah berbeda antar kota atau kabupaten, yaitu berkisar Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu.

Besaran membayar zakat fitrah 2021 berdasarkan harga yang ditetapkan dengan mengikuti standar harga yang berlaku di masing masing daerah. Kabupaten Ciamis Rp 25.000 Kabupaten Bandung Barat Rp 30.000

Kota Cimahi Rp 30.000 Kabupaten Cianjur Rp 30.000 dan Rp 50.000 Kabupaten Tasikmalaya Rp 28.750

Kabupaten Purwakarta Rp 30.000 Kabupaten Bekasi Rp 35.000 Kabupaten Karawang Rp 32.000

Kabupaten Sumedang Rp 30.000 Kabupaten Sukabumi Rp 30.000 Kota Sukabumi Rp 30.000

Kabupaten Subang Rp 27.500 Kota Bogor Rp 35.000 Kabupaten Garut Rp 30.000

Kota Depok Rp 37.500 Kota Bekasi Rp 40.000 Kabupaten Bogor Rp 37.500

Kota Tasikmayala Rp 30.000 Kabupaten Bandung Rp 30.000 Kota Banjar Rp 25.000

Kabupaten Pangandaran Rp 25.000 Kota Bandung Rp 30.000 Kota Cirebon Rp 37.000

Kabupaten Cirebon Rp 30.000 Kabupaten Indramayu Rp 30.000 Kabupaten Majalengka Rp 27.500

Kabupaten Kuningan Rp 30.000 Besaran zakat fitrah di Provinsi Banten juga lain lagi. Ketua Baznas Provinsi Banten, Syibli Syarjaya mengatakan, untuk Serang dan sekitar, besaran zakat fitrah setara dengan uang tunai Rp 30 ribu.

Dengan standar zakat fitrah uang tunai Rp 30.000 di Kota Serang, jika dalam sebuah keluarga terdapat empat orang, zakat yang harus dikeluarkan sebesar Rp 120.000. "Namun, untuk wilayah Tangerang berbeda, yakni Rp 45.000 per orang mengikuti harga beras di sana," ucap Syibli dikutip dari . Terakhir, Baznas DIY menetapkan besaran zakat fitrah untuk lokasi Yogyakarta pada Ramadan 1442 H.

Bila dalam bentuk uang, besaran zakat fitrah di DIY adalah Rp 30.000 atau sesuai dengan harga rata rata 2,5 kg atau 3,5 liter beras di Yogyakarta. Masyarakat bisa menunaikan membayar zakat fitrah melalui Baznas, lembaga amil zakat, atau masjid di lingkungan setempat. Saat menyerahkan zakat fitrah, maka membaca niat membayar zakat fitrah.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL FITRI ‘AN NAFSI FARDHAN LILLAHI TA’ALA Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL FITRI ‘AN ZAUJATI FARDHAN LILLAHI TA’ALA Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL FITRI ‘AN WALADI FARDHAN LILLAHI TA’ALA Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki lakiku… (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL FITRI ‘AN BINTI FARDHAN LILLAHI TA’ALA Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL FITRI ANNI WA AN JAMI’I MA YALZIMUNIY NAFAQATUHUM SYAR’AN FARDHAN LILLAHI TA’ALA Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL FITRI 'AN (……) FARDHAN LILLAHI TA’ALA Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.

Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa doa baik. Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun. ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu. Punya pertanyaan seputar zakat , infaq dan sedekah ? Anda dapat bertanya dan berkonsultasi langsung ke Konsultasi Zakat yang langsung dijawab Baznas (Badan Amil Zakat Nasional)

Kirim pertanyaan Anda ke

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *