Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhoni Allen Marbun beberkan alasan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum). Menurutnya, Moeldoko terpilih karena kapasitas yang dimiliki. Jhoni menyebut Moeldoko memiliki akreditas yang baik sebagai purnawirawan TNI.
"Karena kapasitasnya, dia (Moeldoko) adalah seorang mantan panglima yang punya akreditas yang baik." "Dia paling mendengar," ungkapnya, dikutip dari siaran program , TV One, Selasa (15/3). Ia membandingkan sosok Moeldoko dengan Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Majelis Tinggi Demokrat.
"Dia (Moeldoko) paling mendengar. Pak SBY tidak pernah mau dengar, satu arah," kata Jhoni. Bahkan, Jhoni menyinggung SBY tak pernah mendengar aspirasinya pada musyawarah partai di daerah (Musda) beberapa tahun lalu. "Ingat. Mohon maap yang saya hormati SBY. 2018, musda katakanlah Pekanbaru, musda Sibolga. "
"Pernah saya sampaikan tidak pernah ditanggapi." "Terjadilah krisis moralisasi dalam demokrasi di dalam tubuh demokrat, berkumpul," pungkasnya. Selain itu, Jhoni menjelaskan Moeldoko menjadi Ketum bukan karena kemauannya sendiri.
"Bukan kemauan Moeldoko untuk masuk ke Demokrat," jelasnya. Namun, menurutnya, KLB terjadi karena krisis partai di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hal itu disampaikan Jhoni dengan mengaitkan momen AHY kalah Pilkada Jakarta tahun 2017.
"Karena adanya krisis kepemimpian oleh AHY yang baru lahir 2017. Kalah dengan gubernur." "Itu pun dengan menggunakan keringat dari Sabang sampai Merauke, datang ke Jakarta untuk membantu AHY, tetapi tidak difasilitasi," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Jhoni yakin pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Tanpa mendahului Tuhan Yang Maha Kuasa, saya yakin 100 persen. Tapi kembali kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Jhoni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Jhoni mengklaim, KLB Demokrat akan disahkan Kemenkumham karena penyelenggaraannya telah memenuhi peraturan perundang undangan. Menurutnya, hasil KLB itu merupakan kepentingan para kader yang selama ini hak haknya dirampas.
"Dari sisi aturan perundangan yang berlaku saya yakin, kalau tidak yakin saya tidak akan melakukan itu karena itu bukan untuk kepentingan individu. Ini adalah kepentingan kader Demokrat dari sabang sampai Merauke di mana hak haknya diamputasi," pungkas Jhoni.